Selasa (27/7/2021), Pemerintah Desa Jorok menyalurkan Bantuan Beras PPKM Tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Jorok Kecamatan Utan pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB. Hal ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan tugas yang sangat mulia, yaitu penyaluran bantuan beras secara simbolis dari pemerintah bagi KPM PKH dan BST yang terdampak PPKM Darurat tahun 2021 di Desa Jorok Khususnya. Adapun jumlah KPM yang akan menerima bantuan beras pada PPKM Darurat ini adalah sebanyak 266 KPM Se – Desa Jorok dengan bantuan @10 (sepuluh) kilogram per KPM.
Bantuan awalnya diserahkan secara simbolis diserahkan oleh Kades Jorok Mahruf yang didampingi oleh Sekretaris Desa Jorok Hasanuddin dan Perwakilan Kepala Dusun di Desa Jorok dan kemudian dibagikan satu persatu kepada warga yang menjadi KPM Program Beras PPKM ini. Dalam sambutannya Kades menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kebijakan dari Pemerintah dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk memperketat aktivitas masyarakat untuk mencegah penyebaran covid-19 semakin meluas.
Pemerintah Pusat mengeluarkan program bantuan sosial beras ini yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM, PKH dan BST di seluruh indonesia agar kebutuhan pangan beras bagi warga terkena dampak covid-19 bisa terpenuhi dan tetap terjaga kesehatannya. Kami berharap seluruh pihak dapat membantu dan mengawasi penyaluran bantuan ini agar seluruh kpm yang berhak mendapatkan bantuan beras ini. Semoga bantuan ini bisa membawa manfaat dan mendapat berkah dari alloh swt, sehingga beban masyarakat khususnya KPM, PKH dan BST yang terdampak PPKM Darurat ini bisa terbantu.