[JOROK NEWS, Senin 23 Agustus 2021] --- Semakin banyaknya pertumbuhan penduduk di Dusun Koda Permai Desa Jorok Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa, maka Dusun Koda Permai berencana akan dimekarkan menjadi 2 dusun. Untuk itu Tim Pemekaran Dusun pada hari Senin (23/08/2021) pukul 09.00 pagi bertempat di Aula Kantor Desa Jorok mengadakan Sosialisasi Tahapan Pemekaran Dusun Koda Permai tersebut. Dalam pelaksanaannya kegiatan tersebut memberlakukan protokol kesehatan salah satunya wajib menjaga jarak dan memakai masker. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Verifikasi Pemekaran Dusun Kabupaten dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bidang Pemerintahan Desa, diketuai Kepala Bidang beserta Kasi dan Staf, Pemerintah Desa, Pengurus BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Tokoh-tokoh masyarakat. Para peserta pertemuan sangat menyambut baik dan menyepakati dengan akan diadakannya dusun baru tersebut.
Ketua Tim Pemekaran Dusun Hasanuddin dalam menyampaikan bahwa Dusun Koda Permai yang meliputi 2 RW dan 5 RT akan dimekarkan. RW 011 akan tetap berada di Dusun Koda Permai, serta RW 012 akan berada di dusun baru yang akan diberi nama Dusun Koda Dalam.
Pada kegiatan tersebut Kepala Desa Jorok Mahruf, dalam sambutannya menyambut baik dan sudah lama menunggu kegiatan pemekaran dusun Koda Permai. Dusun Koda Permai dengan jumlah penduduk 1405 jiwa dan 387 KK, Dengan kondisi ini telah sewajarnya Dusun Koda Permai dimekarkan.
Sementara itu Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nasaruddin, S.Pd menyatakan Dusun Koda Permai memang sudah seharusnya dimekarkan karena terlalu banyak penduduknya.
Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan batas wilayah Desa Jorok dengan beberapa desa, diantaranya Desa Motong, Desa Orong Bawa, Desa Bale Brang. dan juga penandatangan berita acara kesepakatan batas wilayah antar dusun diantaranya Dusun Jorok Dalam, Dusun Jorok Tengah, Dusun Jorok Luar, Dusun Koda Permai dan Dusun Sekokok.
peta wilayah dusun koda permai sebelum dimekarkan
peta wilayah dusun koda permai setelah dimekarkan, terbentuklah satu dusun baru yaitu Dusun Koda Dalam
peta wilayah desa jorok setelah pemekaran